Pulang Dari Malaysia, 15 TKI Ilegal Diamankan Polairud Gabungan

    Pulang Dari Malaysia, 15 TKI Ilegal Diamankan Polairud Gabungan

    TANJUNG BALAI - Sat Polair Polres Tanjung Balai bekerjasama dengan Direktorat Polairud Polda Sumut mengamankan kapal yang berisi 15 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang pulang dari Malaysia ke Indonesia, Minggu (10/04)

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan saat itu personil Sat Polair Polres Tanjung sedang patroli di perairan Tanjung Balai Asahan menggunakan KP ll - 2004 dan KP ll - 2022.

    Saat patroli, personel melihat kapal  tanpa nama bermesin mitsubisi ps 100. 4. Silinder Gt 10 yang sedang berlayar di Tanjung Jumpul dari laut menuju Perairan Asahan  dan langsung memberhentikan kapal tersebut. 

    Kemudian personel melakukan pemeriksaan dan ditemukan 15 orang didalam kapal tersebut terdiri dari 11 orang PMI/TKI Ilegal dan 4 orang ABK tanpa dokumen lengkap yang pulang dari Malaysia ke indonesia.

    "PMI/TKI ilegal tersebut masuk ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia ada yang sebagai nelayan, pedagang kedai, pekerja bangunan di daerah Sikimcan Malaysia dengan membayar ada yang 1400 dan 400 Ringgit ke kapal pukat Malaysia kemudian ditengah atau berbatasan di jemput kapal nelayan Indonesia", terang Hadi

    Selanjutnya, para TKI Ilegal tersebut beserta kapal yang mengangkut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk diproses dan ditindak lanjuti. (Alam)

    TANJUNGBALAI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    4 Srikandi Notaris Muslim Gabung ke DPD...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Viral Video Oknum Anggota Polsek Sumenep Kota Tantang Carok, Ini Penjelasan Polres Sumenep
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Panglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari

    Ikuti Kami